Menurut Kebijakan Reformasi Lahan Nasional, lebih dari 31% rumah tangga di negara ini tidak punya lahan. Hampir 30% memiliki kurang dari 0,4 hektar, yang berarti 60% dari populasi hanya memiliki 5% dari tanah negara. Hak Nasional ke Homestead Bill of 2013 bertujuan untuk memastikan bahwa setiap keluarga miskin yang tidak memiliki hak memiliki hak untuk memiliki wisma tidak kurang dari 10 sen dalam jangka waktu 10 tahun terhitung sejak tanggal pemberitahuan. Pegawai pemerintah, pemilik tanah, pembayar pajak penghasilan semuanya dikecualikan
@SCWW633 tahun3Y
Government funds should not be used for charity. Every citizen should earn property by working honestly and housing should be freed fron the clutches of investors and speculators.
@SBXYDX3 tahun3Y
Yes, the provision of homes to poor is important. But education must also go hand in hand.