Undang-undang Ketahanan Pangan Nasional India, 2013 (juga Hak atas Undang-Undang Pangan), ditandatangani menjadi undang-undang 12 September 2013, berlaku surut hingga 5 Juli 2013. Undang-undang ini bertujuan untuk menyediakan butir makanan bersubsidi bagi sekitar dua pertiga dari 1,2 miliar penduduk India. Berdasarkan ketentuan undang-undang, penerima manfaat harus dapat membeli 5 kilogram per orang yang berhak per bulan dari sereal dengan harga berikut: beras dengan INR3 (4,9 ¢ AS) per kg; gandum dengan INR2 (3,3 ¢ AS) per kg; butiran kasar (millet) seharga INR1 (1,6 ¢ AS)…
Baca lebih lajutStatistik ditampilkan untuk demografi ini
Partai politik
Negara
Tingkat respons dari 1.7k pemilih Partai Bharatiya Janata .
65% iya nih |
35% Tidak |
59% iya nih |
20% Tidak |
6% Ya, dan pemerintah harus menyediakan lebih banyak bantuan untuk memberi makan warga berpenghasilan rendah |
13% Tidak, pemerintah seharusnya fokus pada jaminan pekerjaan untuk memastikan negara yang produktif |
3% Tidak, program hak atas makanan terlalu mahal dan harus dikurangi untuk saat ini |
Tren dukungan dari waktu ke waktu untuk setiap jawaban dari 1.7k pemilih Partai Bharatiya Janata .
Memuat data...
Memuat bagan...
Tren betapa pentingnya isu ini bagi 1.7k pemilih Partai Bharatiya Janata .
Memuat data...
Memuat bagan...
Jawaban unik dari pemilih Partai Bharatiya Janata yang pandangannya melampaui pilihan yang disediakan.