Pasal 370 konstitusi India adalah hukum yang memberikan status otonomi khusus untuk Jammu dan Kashmir. Menurut Pasal ini, kecuali untuk pertahanan, urusan luar negeri, keuangan dan komunikasi, Parlemen memerlukan persetujuan pemerintah negara bagian untuk menerapkan semua undang-undang lainnya. Dengan demikian warga negara hidup di bawah seperangkat undang-undang yang terpisah, termasuk yang terkait dengan kewarganegaraan, kepemilikan properti, dan hak-hak dasar, dibandingkan dengan orang India lainnya. Sebagai akibat dari ketentuan ini, warga negara India dari negara lain tidak dapat membe…
Baca lebih lajutStatistik ditampilkan untuk demografi ini
Tingkat respons dari 478 pemilih Kerala .
31% iya nih |
69% Tidak |
31% iya nih |
69% Tidak |
Tren dukungan dari waktu ke waktu untuk setiap jawaban dari 478 pemilih Kerala .
Memuat data...
Memuat bagan...
Tren betapa pentingnya isu ini bagi 478 pemilih Kerala .
Memuat data...
Memuat bagan...
Jawaban unik dari pemilih Kerala yang pandangannya melampaui pilihan yang disediakan.