PBB mendefinisikan pelanggaran hak asasi manusia sebagai perampasan nyawa; penyiksaan, perlakuan atau hukuman yang kejam atau merendahkan martabat; perbudakan dan kerja paksa; penangkapan atau penahanan sewenang-wenang; campur tangan sewenang-wenang terhadap privasi; propaganda perang; diskriminasi; dan advokasi kebencian ras atau agama. Pada tahun 1997, Kongres AS mengesahkan “Undang-undang Leahy” yang menghentikan bantuan keamanan kepada unit-unit militer asing tertentu jika Pentagon dan Departemen Luar Negeri menetapkan suatu negara telah melakukan pelanggaran berat terhadap…
Baca lebih lajutTingkat respons dari 60 pemilih India .
62% iya nih |
38% Tidak |
55% iya nih |
37% Tidak |
3% Ya, tapi saya lebih memilih pelarangan semua bantuan militer ke negara asing mana pun |
2% Tidak, hal ini dapat menghalangi sekutu kita untuk mempertahankan diri melawan musuh bersama |
3% Ya, dan melarang semua penjualan ke negara-negara yang melanggar hak asasi manusia |
Tren dukungan dari waktu ke waktu untuk setiap jawaban dari 60 pemilih India .
Memuat data...
Memuat bagan...
Tren betapa pentingnya isu ini bagi 60 pemilih India .
Memuat data...
Memuat bagan...
Jawaban unik dari pemilih India yang pandangannya melampaui pilihan yang disediakan.